Perdagangan Efek di Pasar Reguler, Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi dilakukan selama jam perdagangan setiap Hari Bursa dengan berpedoman pada waktu JATS.(Jakarta Automated Trading System)
Untuk Pasar Reguler menggunakan sesi Pra-pembukaan, Pra-penutupan dan Pasca Penutupan yang dilakukan setiap hari Bursa dengan jadwal sebagai berikut:
Pra Pembukaan:
Waktu
Agenda
08:45:00 - 08:55:00 WIB
Anggota Bursa Efek memasukan penawaran Jual dan atau permintaan beli
08:55:01 - 08:59:59 WIB
JATS melakukan proses pembentukan Harga Pembukaan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Pembukaan berdasarkan price dan time priority.
Pra-Penutupan dan Pasca Penutupan :
Sesi
Waktu
Aktivitas
Pra-Penutupan
15:50:00 - 16:00:00 WIB
Anggota Bursa Efek memasukan penawaran Jual dan atau permintaan beli.
16:00:01 - 16:04:59 WIB
JATS melakukan proses pembentukan Harga Penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan price dan time priority.
Pasca Penutupan
16:05:00 - 16:15:00
Anggota Bursa Efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan, dan JATS memperjumpakan secara berkelanjutan (continuous auction) atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada Harga Penutupan berdasarkan time priority.
Jam Perdagangan Derivatif
Senin s.d Kamis
Sesi I 09:00 - 12:00 Waktu JATS
Sesi II 13:30 - 16:15 Waktu JATS
Jumat
Sesi I 09:00 - 11:30 Waktu JATS
Sesi II 14:00 - 16:15 Waktu JATS
Jam Perdagangan Derivatif - Kontrak Berjangka Indeks Efek (KBIE)
Senin s.d Kamis
Sesi I 09:15 - 12:00 Waktu JATS
Sesi II 13:30 - 16:15 Waktu JATS
Jumat
Sesi I 09:15 - 11:30 Waktu FATS
Sesi II 14:00 - 16:15 Waktu FATS
Untuk bulan kontrak yang jatuh tempo maka pada akhir hari perdagangannya akan berakhir pada pukul 16.00 waktu JATS
0 Comments